"Kami cek lewat ponsel Ardi, mereka mau beraksi kembali. Tapi untuk curi motor,” tuturnya.
Polisi melanjutkan pengejaran pada hari berikutnya di Pasuruan dan menangkap pelaku lain yakni Efendi Yanto yang terbilang dekat dengan tersangka utama, bernama Edi Kuncoro.
Efendi Yanto sempat berusaha kabur dan menyelinap ke perkebunan warga sebelum akhirnya polisi terpaksa menembak kaki kanannya.
"Coba kalau dia nurut sama petugas mungkin tidak akan terkena peluru,” pungkasnya.
Sebelumnya, beberapa anggota sindikat pencuri truk ini telah ditangkap Polda Jatim pada Kamis (26/3/2020).
Dalam aksinya mereka mempersenjatai diri menggunakan senjata api berupa revolver rakitan dan senjata tajam celurit.
Sindikat ini memiliki jaringan dengan komplotan lain hingga kawasan Jawa Tengah.
Polisi menjelaskan sistem kerja sindikat tersebut, yakni setelah berhasil membawa kabur kendaraan curian; truk dan pikap, Sugianto dan Edi Kusworo yang bertindak sebagai eksekutor, langsung mengirimnya ke Sutari sebagai penadah.
Baca Juga: Ketahuan Mencuri Honda Revo, Motor Ditinggal Namun Pelaku Tetap Dikejar Warga
Dari Sutari lantas mengirimkan kendaraan curian ke anggota sindikat lainnya, Fauzi, M. Effendi, Ilham Wahyu, Yermi, Edi, Aries, dan Edi Sucipto.
Kendaraan hasil curian tersebut lantas dilepas semua komponen-komponen alias 'Dipreteli' dan dijual lagi secara terpisah, hingga ke luar pulau jawa.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Satu Pelaku Sindikat Pencuri Truk Kabur ke Perkebunan Warga saat Hendak Ditangkap Polda Jatim,