Bandung Raya Bakal Berlakukan PSBB Mulai 22 April, Bagaimana Nasib Ojol?

Gayuh Satriyo Wibowo - Minggu, 19 April 2020 | 11:02 WIB

Ilustrasi pengendara Gojek (Gayuh Satriyo Wibowo - )

Sementara itu, Chief Corporate Affairs Gojek, Nila Marita selaku pihak penyedia jasa layanan ojek daring mengaku siap mengikuti kebijakan pemerintah.

"Kami menyambut baik langkah Pemerintah Pronvinsi Jawa Barat terkait rencana penerapan PSBB di Bandung Raya dan berharap langkah ini dapat membantu menekan penyebaran COVID-19," ujarnya.

Mengenai tata cara teknisnya dan perlakuan yang harus dilakukan kepada mitranya, pihak Gojek masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pihak Gojek pun berupaya meningkatkan keamanan mitranya dengan mendistribusikan vitamin, masker, dan hand sanitizer.

"Hingga saat ini kami telah melakukan berbagai upaya untuk membantu mitra-mitra kami tetap dapat beroperasi dan menjalankan tugasnya dengan aman di tengah pandemi Covid-19," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Driver Ojek Online Dilarang Bawa Penumpang saat PSBB di Bandung Raya, Ini Komentar Manajemen Gojek"