Kapolsek Tenayan Raya juga mengimbau pengguna mobil untuk tetap menggunakan masker.
Selain itu mereka diharap untuk mematuhi aturan jumlah penumpang maksimal yang dapat diangkut.
Seperti DKI Jakarta, Kota Pekanbaru juga menerapkan sistem angkutan penumpang dengan kapasitas hanya 50 persen.
"Kalau dia muatan berlebih kita suruh kembali, tidak boleh melanjutkan perjalanan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul "Hari Pertama Penerapan PSBB di Pekanbaru, Pemeriksaan di Perbatasan Mulai Dilakukan, Ini Hasilnya"