Baca Juga: Kabupaten Bogor Siap Berlakukan PSBB Besok, Enggak Patuhi Aturan Bakal Diminta Putar Balik
"Kendaraan umum kapasitas 50 persen. Jadi misalnya kalau kapasitas bus itu 40 ya diisi cukup 20. Kalau ada yang lebih ya disesuaikan," ucap Kombes Saptono.
Kombes Saptono mengungkapkan, dalam penerapan PSBB ini, pihaknya lebih mengedepankan tindakan preventif serta persuasif dan tindakan hukum menjadi opsi terakhir.
"Kalau untuk penegakan hukum itu langkah terakhir. Kita upayakan preventif dan persuasif," ungkap Kombes Saptono.
Kombes Saptono menjelaskan, salah satu langkah preventif dengan adanya check point ini dan tindakan persuasif yang dilakukan yaitu memberi imbauan kemudian diberikan teguran.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ada 85 Tempat Pemeriksaan Kendaraan di Bogor Raya Selama PSBB