GridOto.com - Kabupaten Bogor resmi memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Rabu (15/04/2020).
Selama pemberlakuan PSBB, puluhan tempat pemeriksaan disebar pada sejumlah titik di Kota dan Kabupaten Bogor.
Total ada 85 check point atau tempat pemeriksaan di seluruh Bogor Raya atau Kota dan Kabupaten Bogor," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga dikutip dari Tribunjabar.id, Rabu (15/04).
Kombes Saptono mengatakan, dari 85 check point, 10 tempat pemerikasaan disebar di Kota Bogor.
Sedangkan 75 check point ditempatkan di Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Ikuti Penerapan PSBB di Bogor, Depok, dan Bekasi, Toyota Sementara Tutup Dealer dan Pabriknya
Seluruh tempat pemeriksaan akan dijaga oleh anggota TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) dan tenaga medis.
Adanya tempat pemeriksaan ini sebagai bagian dari pembatasan moda transportasi selama PSBB termasuk dalam hal jumlah dan jarak antarpenumpang.
"Untuk memberikan imbauan tetap menggunakan masker termasuk physical distancing di kendaraan," kata Kombes Saptono.
Kombes Saptono menambahkan, pembatasan penumpang di moda transportasi bertujuan agar tetap ada physical distancing di dalam kendaraan.