GridOto.com - Pemerintah Pusat maupun Daerah mengimbau warganya untuk diam di rumah sebagai langkah meminimalisir penyebaran virus Corona.
Namun bagi sebagian warga masih perlu beraktivitas di luar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti bekerja dan membeli kebutuhan pokok.
Hal tersebut masih diperbolehkan asalkan warga tetap mentaati peraturan, seperti wajib menggunakan masker dan mentaati aturan jam malam dari Pemerintah Daerah setempat.
Polisi atau pihak yang berwenang akan menindak keras para warga yang masih nekat keluar rumah yang tidak menaati peraturan.
Seperti yang ada pada unggahan @fakta.indo Selasa (14/4/2020) kemarin.
Dalam videonya, akun tersebut menulis di Toraja, Sulawesi Selatan para warga yang nekat keluyuran dan tidak bermasker di jalan akan disiram.
Enggak tanggung-tanggung, warga yang kedapatan tidak menaati peraturan akan disiram mobil pemadam kebakaran Satgas Covid-19 yang sedang berpatroli.
Rupanya, masih banyak warga di sana yang belum menaati peraturan yang dibuat.
Contohnya dalam video tersebut ada dua remaja berbocengan yang sedang berkendara naik motor bebek tanpa menggunakan masker dan helm, langsung disemprot air.