Tak berhenti di situ, Margo menyebutkan kalau dirinya membeli motor itu dari tersangka lain bernama Abdullah.
Setelah diperiksa, Abdullah bukan tangan terakhir yang menjadi penadah motor hasil curian tersebut.
Ia menyebutkan nama tersangka lainnya, yang bernama Fuji yang akhirnya juga bisa ditangkap oleh polisi.
Kristiyan mengatakan, komplotan penadah itu mendapat keuntungan sekitar Rp 100-200 Ribu dari hasil menjual motor dengan cara dilempar-lempar ke rekanan.
"Fuji beli dari Anto. Dibeli dengan harga Rp 2.5 Juta," ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Selasa (14/4/2020).
Kristiyan juga pengatakan, komplotan penadah ini juga merekayasa plat nomor polisi kendaraan yang telah mereka curi untuk mengelabui kejaran petugas.
"Motor curiannya gak ada yang dilempar ke Madura, hanya di Sidoarjo," pungkasnya kepada Tribunjatim.com.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya Bekuk 4 Penadah Motor Ranmor,