"Kapolda Sumut langsung memerintahkan Kabid Propam dan Kapolrestabes Medan untuk mengecek kebenaran berita viral di media Sosial oknum anggota Lalu lintas Polrestabes Medan. Yang mana diduga melakukan pungli dan perbuatan tidak menyenangkan kepada masyarakat," ujarnya, Sabtu (11/4/2020) malam.
Lanjut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK mengatakan bahwa hasil lidik di lapangan identitas oknum tersebut berinisial adalah Bripka RS, Personel unit Lantas Polsek Medan Timur.
“Yang bersangkutan saat ini sedang di periksa unit Paminal Polrestabes Medan guna dihadapkan kepada Wakapolrestabes Medan dan akan dilakukan pendalaman dari video tersebut. Apabila benar sesuai berita yang beredar maka oknum yang bersangkutan akan di proses, sidang disiplin serta penindakan oleh Sie Propam Polrestabes Medan," tegas Tatan Dirsan Atmaja.
Lebih lanjut, mantan Wakapolrestabes Medan ini mengucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan dan mohon maaf atas perilaku oknum anggota yang masih berprilaku meresahkan masyarakat.
"Bapak Kapolda Sumut dalam hal ini tegas memberikan sangsi dan akan menindak tegas terhadap prilaku-prilaku anggota yang menyimpang atau meresahkan masyarakat," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Video Viral, Oknum Polisi di Medan Disebut-sebut Meludahi Pengendara, Humas: Kini Telah Diperiksa