Begini Aturan Mudik 2020 Pakai Kendaraan Pribadi dari Pemerintah

Dwi Wahyu R. - Minggu, 12 April 2020 | 10:39 WIB

Ilustrasi mudik Lebaran (Dwi Wahyu R. - )

c. Selalu sediakan hand sanitizer dan tissu pada kendaraan.

2. Persiapan Penumpang dan Pengemudi

a. Sebelum melakukan perjalanan, diwajibkan untuk membasuh mencuci tangan.

Pengemudi maupun penumpang diwajibkan untuk mengukur suhu tubuh pada saat sebelum melakukan perjalanan.

 

Dwi Wahyu R./GridOto.com
Ilustrasi hand sanitizer, tisu, dan masker di mobil

Baca Juga: Mau Mudik? Polisi Batasi Maksimal 3 Orang di Minibus, Kalau Sedan Cuma Boleh Berdua!

b. Bila sedang dalam kondisi tidak sehat, dihimbau untuk jangan mengemudikan kendaraan Sebaiknya segera memeriksakan diri.

c. Pengemudi dan penumpang yang mengalami demam, batuk atau flu, sebaiknya menggunakan masker selama berada di dalam kendaraan.

d. Jumlah orang dalam kendaraan paling tinggi 50% dari kapasitas tempat duduk.

e. Sepeda motor tidak membawa penumpang (hanya untuk pengemudi).