Tegas! Pemkab Jember Terapkan Aturan Putar Balik Bagi Pengendara Luar Daerah, Nekat Masuk Wilayah Harus Siap Diisolasi 14 Hari

Naufal Nur Aziz Effendi - Sabtu, 11 April 2020 | 12:10 WIB

Pemeriksaan kesehatan pengendara di pos Siaga Covid-19 di Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Jumat (10/4/2020) (Naufal Nur Aziz Effendi - )

GridOto.com - Kebijakan tegas dilakukan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur dalam upaya meminimalisir penyebaran virus corona Covid-19.

Yaitu dengan membuat beberapa pos pemeriksaan di batas kota yang merupakan akses masuk ke wilayah Jember.

Salah satunya ada di pos pemeriksaan kesehatan siaga Covid-19 di Kecamatan Sumberbaru, Jember.

Melansir dari Surya.co.id, terlihat banyak pengendara dari luar daerah memilih putar balik ketika memasuki pos pemeriksaan kesehatan tersebut pada Jumat (10/4/2020).

Baca Juga: Dua Jalan Protokol di Surabaya Ditutup Sementara Selama 2 Minggu

Mereka yang putar balik itu diduga karena tidak mau diisolasi 14 hari di fasilitas isolasi yang disediakan Pemkab Jember.

Sejak beberapa hari terakhir, beredar poster digital yang bunyinya '1 KM lagi pos pemeriksaan kesehatan siaga Covid-19. Anda dari zona merah, stop. Putar balik atau isolasi 14 hari di fasilitas Pemerintah Kabupaten Jember'.

Poster digital itu dilengkapi dengan foto Bupati Jember Faida, Wakil Bupati Jember A Muqit Arief, Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono, dan Dandim 0824 Jember Letkol Inf La Ode M Nurdin.