"Untuk aki bekas terutama aki basah dan aki Maintenance Free (MF) memiliki cairan di dalamnya berupa asam sulfat (H2SO4) yang berbahaya bagi lingkungan," buka Syahrudin.
"Untuk membuang aki bekas ada baiknya diberikan ke bengkel spesialis aki atau bengkel resmi," tambahnya.
Bengkel spesalis aki atau bengkel resmi akan memberikan ke smelter khusus penanganan limbah
Baca Juga: Jumper Aki Mobil, Harus Pakai Aki Donor yang Kapasitasnya Lebih Tinggi
"Smelter yang biasa mengolah limbah aki terutama air aki bekas seperti PT Non Ferindo Utama dan PT ILMI," sebutnya.
"Perusahaan tersebut memiliki izin khusus dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk pengolahan limbah," sebutnya lagi.
Jadi aki bekas enggak boleh dibuang sembarangan lagi ya sob.