Untuk melakukan rileksasi ini, pihak BAF memiliki sejumlah persyaratan.
Pertama, mengisi formulir permohonan, bisa didownload di website BAF.
Jadi sobat gak perlu datang ke kantor BAF, cukup lewat handphone saja.
Lantas isi seluruh keterangan dengan jelas dan benar.
Baca Juga: Terhadap Peraturan OJK Soal Relaksasi Kredit, Tak Semua Permintaan Dipenuhi!
"Kami akan melakukan assessment dan analisa lebih lanjut atas permohonan tersebut yang kemudian akan kami sesuaikan dengan kebijakan perseroan (BAF)," sebutnya.
Tanggapan atas permohonan restrukturisasi akan diinformasikan oleh Perseroan melalui email dalam waktu 3 x24 jam (hari kerja) sejak permohonan diterima," tutup Lynn.