Pria Ini Dipenjara Setelah Kejar-Kejaran dengan Polisi Karena Mengajari Anjingnya Menyetir

Laili Rizqiani - Rabu, 1 April 2020 | 12:55 WIB

Sebuah mobil terjebak di semak-semak setelah terlibat pengejaran dengan polisi karena mengajari anjingnya berkendara. (Laili Rizqiani - )

GridOto.com - Imbauan untuk tetap berada di rumah selama situasi krisis akibat wabah virus corona membuat jalan-jalan sepi dan kosong.

Hal ini dilihat oleh seorang pria asal Lakewood, Washington sebagai kesempatan untuk mewujudkan fantasinya yaitu mengajari anjingnya mengemudi di jalan.

Dikutip dari Thedrive.com, pihak kepolisian Washington menerima panggilan masuk kepada 911 yang melaporkan seorang pengemudi ugal-ugalan telah menabrak dua mobil.

Polisi lantas mendatangi pengemudi yang menggunakan Buick Park Avenue tersebut, namun ia berusaha kabur sehingga sempat terlibat aksi kejar-kejaran.

(Baca Juga: Street Manners: Ketahui Batas Kecepatan Berkendara, Kecelakaan Saat Ngebut Ibarat Jatuh Dari Bangunan Lantai 4 Sob!)

Untuk mengakhiri pengejaran, seorang polisi bernama Trooper Axtman mengejarnya dengan sedan dan dibuat terkejut setelah melihat bahwa yang berada di balik kemudi adalah seekor pit bull, sementara tuannya mengarahkan kendaraan di sebelah anjingnya.

Tersangka kemudian berusaha menghindari polisi dengan berbelok ke jalur sepeda populer di Snohomish County, namun kendaraanya bisa dihentikan setelah polisi menggunakan spike strip yang membuat mobil meluncur ke semak-semak.

Beruntung tidak ada korban dalam kejadian ini karena semua orang sedang berada di rumah.

Saat dimintai keterangan, tersangka mengaku sedang mengajari anjingnya cara mengemudi.

(Baca Juga: Ngebut di Cuaca Hujan, Audi R8 Kecelakaan Hingga Terbelah jadi Dua)

"Saya sudah menjadi polisi selama hampir 12 tahun, terlibat banyak pengejaran dengan kecepatan tinggi. Tetapi tidak pernah mendapatkan alasan bahwa mereka mengajari anjing mereka cara mengemudi," terang Axtman.

Pihak berwenang memenjarakan pria itu dengan tuduhan mengemudi di bawah pengaruh, tabrak lari, dan berkendara secara ugal-ugalan.

Tersangka dijatuhi denda 8.500 Dollar Amerika atau sekitar Rp 141 juta ($1=Rp. 16.594,80).

Sementara anjingnya dikirimkan ke tempat perlindungan hewan setempat meski kondisinya tidak dilaporkan.

(Baca Juga: Cegah Terjadinya Kecelakaan, Hindari Hal-hal Ini Saat Mengemudi ya Sob)