(Baca Juga: Satlantas Polres Pamekasan Gelar Razia, Polisi Berhasil Tilang Puluhan Pengendara)
Kapolres PALI AKBP, Yudhi Suhariyadi melalui Kasat Lantas, AKP Saharudin disampaikan oleh Kanit Registrasi dan Identifikasi (KRI) Ipda Suparjo, bahwa pihaknya hanya melakukan tindakan terhadap pelanggar lalu lintas.
Pihaknya melakukan tindakan terhadap pengendara pelanggar lalu lintas, jika memang ada kendaraan mati pajak maka langsung diarahkan kepada pihak Samsat.
"Untuk pelanggar langsung kami tindak atau kami minta untuk melengkapi dan kami juga mengimbau untuk melengkapi atribut kendaraan terutama pengendara motor, serta kami lakukan penilangan," jelasnya
Suparjo juga menjelaskan, bahwa selain melakukan razia terpadu pihaknya terus melakukan razia rutin setiap jam sibuk di kota Pendopo Kecamatan Talang Ubi.
"Ada belasan kendaraan kita lakukan tindakan tilang, semuanya roda dua, Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK," ujar Suparjo.
(Baca Juga: 35 Unit Motor Diamankan Saat Razia Balap Liar di Pariaman, Pelaku Sembunyikan Motor di Rawa dan Sawah)
"Kalau untuk razia terpadu itu sifatnya berkala, kalau dari Polres PALI khususnya Satlantas itu kami rutin melakukan penertiban lalin disetiap jam sibuk," lanjutnya.
Tujuannya untuk menertibkan pengendara khususnya roda dua agar tertib berlalu lintas," pungkasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Kabupaten PALI, Amrullah menjelaskan bahwa pihaknya juga turut dalam tim gabungan.
"Kami juga ingin mendongkrak PAD dari sektor pajak kendaraan serta pajak alat berat. Karena dengan masyarakat tertib pajak, bisa menopang kelangsungan pembangunan di Kabupaten PALI," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Razia Kendaraan, Belasan Motor Mati Pajak di PALI Diamankan, Kendaraan Plat Merah Mendominasi