AKP Dewi mengatakan, sebanyak 24 pelanggaran berhasil terekam dan semuanya dilakukan oleh pengendara motor.
Adapun jenis pelanggaran yang dilakukan beragam, seperti melebihi batas marka di lampu merah dan tidak memakai helm.
Pemasangan kamera yang dilengkapi ETLE ini bertujuan untuk mengurangi potensi kecelakaan di lokasi rawa dan lalu lintas ramai.
Selain itu, ia menuturkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dishub untuk menambah kamera ETLE di beberapa titik lainnya secara bertahap.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul 2 Minggu Tilang Elektronik Diterapkan di Karanganyar, Ini Pelanggaran yang Paling Sering Terjadi