(Baca Juga: Ojek Online Masih 'Ilegal' Sebagai Angkutan Umum, Pakar Safety Angkat Bicara)
Selain itu, angkot online ini nantinya akan diberikan tanda berupa stiker khusus yang ditempelkan pada bagian depan mobil.
"Pastinya akan ada branding, tapi yang terpenting kami menunggu persiapan PT Tron (penyedia aplikasi angkutan online) sebelum melakukan uji coba," tuturnya.
Sebagai informasi, Pemkot Malang telah menandatangani MoU dengan PT Tron dalam pengembangan angkot online pada November 2019.
Pemkot Malang berharap dengan adanya angkot online ini bisa mengatasi kemacetan yang ada.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Dishub Akan Uji Coba Angkot Online Pakai Jalur Mati di Kota Malang