"Atas arahan Pak Gubernur, kami langsung terjun ke ruas jalan Cikande-Rangkasbitung berkoordinasi dengan Polres Lebak, (dan) Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah Banten," ungkap Tri.
Lanjutnya, tim gabungan ini menghentikan kendaraan overtonase yang membawa galian tanah dari Curugbitung, Kabupaten Lebak yang diangkut ke arah Tangerang dan melakukan penindakan dengan bantuan Polres Lebak.
Dalam kegiatan ini, sebanyak 14 kendaraan overtonase telah ditilang hingga ditahan dan dibawa ke KP3B Serang untuk nantinya diproses di Pengadilan.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Bikin Rusak Jalan, Gubernur Banten Larang Truk Over Tonase Melintas di Jalan Cikande-Rangkasbitung