"Operasi terpadu ini melibatkan Polisi, Satpol dan POM," kata Tinandong.
(Baca Juga: Pengganti Buku KIR, Dishub Kota Banjarbaru Segera Terapkan Kartu Pintar)
Mantan camat Girian ini menerangkan, operasi terpadu itu sudah diawali dengan melakukan sosialisasi dan selebaran kepada sopir truk dan kontainer.
Dilanjutkan dengan pemasangan baliho di larang parkir di lokasi yang sering dijadikan tempat parkir kontainer setelah itu akan ditertibkan dengan cara digembosi hingga ban dicabut.
"Kondisi itu sangat bahaya, sudah ada keluhan dan pengendara lainnya," tambahnya.
Untuk kendaraan konteiner dan peti kemas yang kerap diparkir sembarangan, oleh dinas perhubungan memberikan solusi menyiapkan lahan parkir berbayar.
Akan kerja sama dengan pemilik lahan silakan baku antur antara sopir dan pemilik lahan yang akan dijadikan lokasi parkir.
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Kendaraan Kontainer Sering Parkir Sembarangan, Dishub Bitung Menggembosi Ban Kendaraan