GridOto.com - Seorang pengemudi Toyota Cayla yang memukul sopir ambulans mendadak viral di media sosial.
Diketahui peristiwa itu terjadi di Jalan Kesehatan Raya, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Selasa (25/2/2020) kemarin.
Tindakan arogan pengemudi Toyota Calya yang memukul sopir ambulans tersebut sangat disayangkan.
Dilansir Tribunjakarta.com, Anggota Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya berhasil menangkap pelaku pemukulan sopir ambulans, pada Rabu (26/2/2020).
(Baca Juga: Mobil Damkar dan Ambulans di Surabaya Dilengkapi CCTV, Pengendara yang Menghalangi Bisa Terekam!)
Namun, pihak Kepolisian belum membeberkan identitas pelaku.
Berkaca dari kasus tersebut, jika ada ambulans yang melintas maka pengemudi kendaraan lain harus memberikan akses jalan.
View this post on InstagramA post shared by ???????????????????????????? ???????????????????????????????????? (@jakartainformasi) on
Karena ambulans merupakan salah satu kendaraan prioritas di jalan raya.
Hal itu sudah diatur dalam Pasal 134 dan 135 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
(Baca Juga: Anak Lahir di Ambulans, Orang Tuanya Kasih Nama Amdes, Nama dari Mobil Ini)