Dia mengaku sempat menguji coba sejumlah soal tes psikologi bagi para pengaju SIM.
Untuk durasi pengerjaan, para peserta hanya diberi waktu selama 15 menit.
Jika gagal pada tes psikologi pertama, para peserta bisa meminta ujian ulang ke unit regident polres setempat.
Pihaknya mempersilakan para peserta tes untuk mengulang sampai lulus.
(Baca Juga: Benarkah Untuk Bikin SIM Harus Lewati Tes Psikologi? Ini Kata Polisi)
"Jika permohonan SIM baru, dikenai Rp 120 ribu untuk SIM C dan A. Sedangkan perpanjangan SIM C Rp 80 ribu dan SIM A Rp 100 ribu," jelasnya mengutip dari Tribunjateng.com.
Herdi menyarankan, bagi para peserta yang hendak mengikuti tes psikologi diminta menjaga kesehatan.
Dia juga meminta agar peserta tenang dan tidak grogi.
Sebab, kata Herdi, kondisi peserta sangat berpengaruh pada proses mengerjakan soal tes psikologi.