"Jumlahnya blangko yang diberikan bervariasi kami dapatnya tergantung dari alokasi Polda Jateng," ujarnya.
Ipda Noor Alifi mengatakan pihaknya akan mengantarkan SIM yang terlambat tersebut ke pemiliknya.
"Jika ada kekeliruan, kami akan ambil ke rumah dan antar kembali," jelas dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Sat Lantas Polres Kudus Segera Salurkan 1.700 SIM Tertunda Sejak 2018"