Sebulan Beroperasi di Surabaya, Polisi Siap Perluas Wilayah E-Tilang di Jawa Timur

Gayuh Satriyo Wibowo - Kamis, 27 Februari 2020 | 07:10 WIB

Polda Jatim akan memberlakukan ETLE di sejumlah kawasan di Jawa Timur (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Penggunaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik akan diperluas di Jawa Timur.

Dilansir dari TribunJatim.com, Surabaya menjadi yang pertama menggunakan sistem tilang elektronik di Jawa Timur dan sudah berlangsung selama satu bulan.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan akan menyebarkan penggunaan sistem ETLE atau E-Tilang ini di Jatim.

"Jatim kan ada 34 wilayah. Gresik, kemarin launching juga. Di Trenggalek sudah ada, dan ini serentak," katanya di Mapolda Jatim, Rabu (26/2).

(Baca Juga: Pemkot Surabaya Akan Pasang Kamera ETLE di 53 Titik Lagi, Pengguna Jalan Siap-siap)

Ia juga mengungkapkan, ETLE tak hanya bertujuan untuk menguatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Dengan adanya alat ini pihak kepolisian akan lebih mudah dalam menanggulangi kejahatan jalanan.

"Ini juga sangat baik, karena ini juga dapat menambah pajak pemasukan pendapatan daerah," ujar Irjen Pol Luki Hermawan.

Ia menjelaskan kamera CCTV ETLE yang digunakan terbilang canggih.

(Baca Juga: Sistem E-Tilang Makin 'Ngetren', Tiga Kabupaten di Jatim Bakal Ikutan Pakai)

Kamera tersebut mampu mengambil gambar pengendara hingga kabin depan mobil yang melintas.

Maka dari itu kamera CCTV ETLE ini dapat menangkap gambar aktifitas di dalam kokpit mobil.

"Ada yang memang sedang rangkulan. Ini asli banyak sekali kejadian, di mana pengendara dan penumpangnya melakukan kegiatan yang membahayakan. Kalau kami zoom ini ketahuan dia rangkulan, jadi banyak sekali, ini kena," terangnya.

Dalam penerapannya, Polda Jatim berhasil mencatat 10.478 kendaraan ter-capture oleh CCTV ETLE dalam sebulan penerapan.

(Baca Juga: Gara-gara Pelat 'Kamu Cantik' Daihatsu Gran Max Ini Kena Tilang Polisi, Akibatnya Bisa Kena Pasal Berlapis!)

"Dari itu, 3.736 orang ini sudah proses tilang, ini cukup banyak. Yang bersangkutan sudah membayar denda," tuturnya.

Meski begitu, Irjen Pol Luki Hermawan mengakui, penegakan kedisiplinan berkendara melalui CCTV E-Tilang juga temui sejumlah kendala.

Terkadang saat cuaca buruk seperti hujan lebat terjadi, menyebabkan jaringan yang terhubung antara kamera CCTV dengan ruang monitor pengawas terganggu, sehingga kualitas capture gambar tidak maksimal.

"Kalau kami ragu-ragu dari petugas, kami tidak kirim surat pelanggaran tersebut pada alamat," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Sebulan Penerapan e-Tilang, Polda Jatim Akan Masalkan ETLE di 34 Kawasan Jawa Timur"