"Ada yang memang sedang rangkulan. Ini asli banyak sekali kejadian, di mana pengendara dan penumpangnya melakukan kegiatan yang membahayakan. Kalau kami zoom ini ketahuan dia rangkulan, jadi banyak sekali, ini kena," terangnya.
Dalam penerapannya, Polda Jatim berhasil mencatat 10.478 kendaraan ter-capture oleh CCTV ETLE dalam sebulan penerapan.
(Baca Juga: Gara-gara Pelat 'Kamu Cantik' Daihatsu Gran Max Ini Kena Tilang Polisi, Akibatnya Bisa Kena Pasal Berlapis!)
"Dari itu, 3.736 orang ini sudah proses tilang, ini cukup banyak. Yang bersangkutan sudah membayar denda," tuturnya.
Meski begitu, Irjen Pol Luki Hermawan mengakui, penegakan kedisiplinan berkendara melalui CCTV E-Tilang juga temui sejumlah kendala.
Terkadang saat cuaca buruk seperti hujan lebat terjadi, menyebabkan jaringan yang terhubung antara kamera CCTV dengan ruang monitor pengawas terganggu, sehingga kualitas capture gambar tidak maksimal.
"Kalau kami ragu-ragu dari petugas, kami tidak kirim surat pelanggaran tersebut pada alamat," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Sebulan Penerapan e-Tilang, Polda Jatim Akan Masalkan ETLE di 34 Kawasan Jawa Timur"