(Baca Juga: Sistem E-Tilang Makin 'Ngetren', Tiga Kabupaten di Jatim Bakal Ikutan Pakai)
Ketika membuka surat e-tilang, ia terkejut dengan penjelasan pelanggaran lalu lintas yang dilakukannya.
"Di surat e-tilang menjelaskan bahwa saya melanggar aturan lalu lintas mengemudi sembari bermain ponsel. Lalu foto yang disertakan samar-samar terlihat tangan kanan saya posisinya memegang pipi kanan. Kualitas foto di surat e-tilang tak begitu bagus," ujarnya.
Padahal, Yusril ingat betul kala itu dia tak memegang maupun bermain ponsel.
"Saya juga ingat, tangan kanan saya memegang pipi itu tidak sedang mengangkat telepon. Tetapi saya sedang menggaruk pipi saya yang gatal," ucapnya.
Yusril pun tak terima dengan pelanggaran lalulintas yang dituduhkan kepadanya, dia kemudian menggunggah keluh kesahnya mendapat surat e-tilang di media sosial Twitter.
Salah satu pengguna Twitter menyarankan untuk mengajukan keberatan ke Posko Gakkum, Siola.
(Baca Juga: Surabaya Mulai Berlakukan E-Tilang Awal Tahun 2020, Tri Rismaharini : Biar Semua Disiplin...)
Di Posko Gakkum, dia menjelaskan kepada petugas jika tak bermain gawai saat mengemudi, petugas pun membuka file foto hasil jepretan kamera CCTV e-tilang untuk diteliti ulang.
Setelah diteliti, memang tangan Yusril tak terlihat memegang ponsel.
"Beberapa kali petugas memperbesar foto itu untuk memastikan bila saya tak memegang ponsel. Hasil foto di komputer kualitasnya lebih baik dibanding di surat e-tilang. Jelas di foto tersebut, tangan saya memang berada di pipi kanan. Tapi tangan saya tak menggenggam ponsel," terangnya.
Walhasil, petugas tak jadi menilang Yusril, temannya juga memberikan kesaksian jika tak menerima telepon dari Yusril saat diperjalanan.
"Proses pembelaan diri berlangsung 30 menit, teman saya membantu menjadi saksi. Petugas tak menilang. Karena saya tak terbukti bermain ponsel,'' urainya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Foto Capture CCTV E-Tilang Tidak Jelas, Pegang Pipi Dikira Main Ponsel di Mobil