Underpass Terpanjang di Indonesia Dijadikan 'Lintasan Balap', Polisi Langsung Tindak Kedua Pengemudi Honda Civic Ini

Dia Saputra - Selasa, 18 Februari 2020 | 22:05 WIB

Dua Honda Civic FD diduga lakukan balap di Underpass Kulon Progo (Dia Saputra - )

GridOto.com - Underpass terpanjang di Indonesia yang belum lama ini diresmikan, Yogyakarta International Airport (YIA), digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sebagai lintasan balap.

Hal tersebut diketahui setelah viralnya video yang menunjukkan dua Honda Civic FD berkelir putih sedang memacu lajunya di Underpass YIA.

Video balap mobil tersebut diunggah oleh akun Twitter @Mohamma28992919 beberapa waktu lalu.

Kedua Honda Civic FD tersebut terlihat saling memacu lajunya di dalam underpass yang memiliki panjang 1,4 Km di Kapanewon Temon, Kulon Progo.

(Baca Juga: Modifikasi Honda Civic Wonder Lemon Juice, Mobil Tua Bergaya Muda)

Video ini pun lantas menjadi perhatian pihak Kepolisian Resor Kulon Progo.

Dilansir dari Tribunjogja.com, Kasatlantas Polres Kulon Progo, AKP Didik Purwanto mengatakan, aksi balap mobil di Underpass YIA bukan balap liar.

Melainkan hal itu dilakukan dengan sengaja, demi pembuatan video semata.

Kasat Lantas juga sudah mengetahui identitas kedua pengemudi Honda Civic FD yang ada di dalam video.

"Orangnya sudah teridentifikasi, tetapi sampai saat ini orangnya masih di luar kota," katanya.

(Baca Juga: Modifikasi Honda Civic 'Bule', Luar Dalam Cangkok Part Civic Si USDM)

AKBP Tartono, selaku Kapolres Kulon Progo menambahkan, jika video balap mobil tersebut merupakan bagian dari pembuatan film untuk sebuah project.

Namun mereka tidak mengantongi izin pada saat video tersebut dibuat.

Tartono menambahkan, segala bentuk kegiatan di area underpas harus memiliki izin karena itu merupakan fasilitas umum.

"Segala bentuk kegiatan di area Underpas harus memiliki izin karena itu merupakan fasilitas umum. Selain itu kan kecepatan di Underpas juga dibatasi," ujar Tartono.

(Baca Juga: Honda Civic Tampil Segar Modal Warna Cerah dan Body Kit Melar)

Adapun untuk para pelaku yang ikut berperan di dalam video tersebut, Tono menyampaikan sudah dilakukan penindakan.

"Hari ini juga kita melakukan penindakan berupa tilang. Namun untuk lebih jelasnya lagi besok kita akan undang mereka untuk memberikan klarifikasi," tuturnya.

Tono juga menambahkan bahwa klarifikasi yang dilakukan tersebut dapat memperjelas kepada masyarakat mengenai apa yang dilaksanakan di dalam video tersebut.

"Jadi detail pelaksanaan dan tujuannya apa itu besok akan disampaikan, termasuk bukti tilangnya. Jadi masyarakat bisa tahu bahwa ini bukan kenakalan remaja seperti track-trackan atau balap liar," katanya.

 Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Kapolres Kulon Progo : Pelaku Video di Underpas YIA Sudah Ditilang