Menurut pihak terkait, kuota untuk program ini tidak terbatas. Sehingga seluruh masyarakat kelahiran 14 Februari dapat mendaftar.
Adapun persyaratan yang harus dibawa yaitu fotokopi KTP, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, dan SIM yang masih berlaku khusus untuk perpanjangan.
(Baca Juga: Jembatan 'Ramayana' Dibongkar Untuk Genjot Pembangunan Tol Layang Pettarani, Target Selesai September 2020)
AKP Laksmi menambahkan, program pemberian SIM gratis ini diberikan sebagai wujud kasih sayang Polres Gianyar terhadap masyarakat.
Selain itu, kasih sayang lain yang diberikan berupa penindakan pelanggaran berlalu lintas.
"Dalam keseharian, kami memberikan kasih sayangnya dalam wujud penindakan pelanggaran lalu lintas," ujarnya.
Dengan adanya pelayanan gratis ini, pihaknya berharap agar masyarakat juga menyayangi Satlantas Polres Gianyar dengan cara patuh terhadap peraturan lalu lintas.
"Kami menilang atau menindak bukan kami tidak suka, tapi karena kami sayang pada msyarakat. Kami tidak ingin terjadi sesuatu pada masyarakat," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Ultah Pas Valentine? Yuk Serbu SIM Gratis dari Polres Gianyar, Apa Saja Syaratnya?