Kemenhub Sebut Motor Masuk Jalan Tol Ada Aturan. Ini Syaratnya!

Hendra - Selasa, 11 Februari 2020 | 19:26 WIB

Ilustrasi motor masuk Tol di luar negeri (Hendra - )

"Jadi, motor dan kendaraan lain harus terpisah secara fisik," ungkap Budi Setiyadi

Budi menyebutkan sejauh ini memang ada tol yang dilewati motor.

"Di jalur Suramadu dan Bali. Tapi ini jarak yang dekat," tegasnya. 

Budi menguraikan di jalan tol kecepatan itu sangat tinggi, motor sangat bahaya jika dikendarai dalam kondisi kecepatan tinggi. 

"Kalau mobil kecepatan tinggi tetap stabil, beda dengan motor. Ini bahaya banget. Namun untuk wacana itu perlu kajian mendalam dari berbagai pihak," tutup Budi.