"Untuk truk tronton berukuran besar kurang lebih jaraknya sekitar lima meter, baik sisi samping, juga depan. Perkiraan saja karena tergantung tinggi rendahnya mobil (truk)," kata Sumantri.
Menurut Sumantri, wilayah blind spot kendaraan angkutan besar secara umum mencakup semua sisi lain yang tidak terlihat pengemudi.
Sehingga pengguna jalan dengan kendaraan lebih kecil patut lebih waspada serta memperhatikan pergerakan kendaraan besar di depannya, sebelum memaksakan melakukan manuver.
Risiko mengabaikan blind spot kendaraan besar, sering berujung pada insiden fatal berupa kecelakaan lalu lintas.
Bahkan kerap terdengar kasus pengendara sepeda motor maupun mobil, yang meregang nyawa akibat kendaraannya terlindas kendaraan angkut berukuran besar.
Keputusan untuk berkomunikasi dengan pengendara truk dengan menyuarakan klakson sebelum menyalip, bisa berguna sebagai sinyal.
Paling penting, pastikan kondisi jalan termasuk jarak yang dibutuhkan tergolong aman ketika hendak menyalip kendaraan berukuran besar tersebut.