"Iya benar, sekarang masih dalam pencarian. Makanya informasinya kami share ke mana-mana," paparnya.
Hal tersebut terungkap saat pelaku menjual Honda Jazz seharga Rp 150 juta dengan BPKB palsu.
Nanang menjelaskan, Honda Jazz yang dijual ke warga Denpasar ternyata masih dalam proses kredit di finance, sehingga BPKB asli mobil tersebut masih dipegang oleh lembaga pembiayaan.
Adapun hatchback yang dijual oleh Cok Putri Swandewi Oktavini itu baru dibayarkan cicilannya ke jasa kredit selama satu tahun.
(Baca Juga: Mau Gadaikan Mobil atau Motor? Pilih Dulu, Ini Bedanya Gadai Unit dan Gadai BPKB)
Korban yang kemudian hendak menjual mobil tersebut mendapatkan informasi dari pihak kepolisian, bahwa BPKB yang dipegangnya ternyata palsu.
"Korban kan ingin menjual mobilnya, pas korban ingin mengurus surat-surat saat di Samsat, ternyata BPKB-nya palsu," ungkap Nanang.
Sementara pelaku masih menjadi incaran kepolisian dan diduga telah kabur ke luar Bali.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Tergolong Modus Baru, Polda Bali Buru Sindikat Pemalsu BPKB