GridOto.com - Kasus pemalsuan BPKB dinilai sebagai modus kejahatan baru, Ditreskrimum Polda Bali langsung bergerak untuk mengusutnya.
Pemalsuan BPKB tersebut dilakukan oleh warga Bangli, Cok Putri Swandewi Oktavini.
Namun, Polda Bali akan menelusuri lebih dalam siapa dalang atau sindikat di balik pemalsuan BPKB tersebut.
"ini kalau ketangkap orangnya, pasti bisa diketahui jaringannya (sindikat pemalsu BPKB)," ujar Kanit 1 Subdit III Ditreskrimum Polda Bali, Kompol Nanang Pri Hasmoko dikutip dari TribunBali.com.
(Baca Juga: DPR Usulkan Penerbitan SIM, STNK dan BPKB Dilakukan Kemenhub, ITW Komentar Gini)
"Kasus pemalsuan BPKB ini tergolong modus baru, karena baru kali ini ditangani oleh Polda Bali," jelasnya.
Hingga saat ini pelaku pemalsuan masih menjadi incaran Ditreskrimum Polda Bali, yang merupakan seorang janda asal Banjar Pande, Desa Cempaga, Bangli, Bali.
Perempuan berusia 41 tahun ini juga masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat kasus penipuan dengan modus menjual mobil dengan BPKB palsu.
(Baca Juga: Polisi Beri Kemudahan Pengurusan BPKB dan STNK Korban Banjir. Ini Syaratnya!)