4. Jakarta Barat: LTC Glodok
5. Jakarta Pusat: Kantor BI Jl MH Thamrin
(Baca Juga: Street Manners: Pengemudi Cekcok Lawan Polisi Viral, Berikut 5 Cara Mencegah Emosi 'Terbakar' Saat Mengemudi)
Untuk proses perpanjangan SIM, pengendara diwajibkan membawa SIM asli.
Kemudian fotokopi SIM dan KTP sebanyak dua lembar.
Tapi ingat sob, perpanjang SIM tidak boleh melewati dari masa berlaku.
Bila terlewat 1 (satu) hari, maka wajib mengikut tes seperti pembuatan awal.