Wuih! Jalan Tol Bali Mandara Kini Ramah Kendaraan Listrik, Sudah Tersedia Stasiun Pengisian Baterai

Muhammad Ermiel Zulfikar - Kamis, 30 Januari 2020 | 20:05 WIB

PT Jasamarga Bali Tol (JBT) bersama PT PLN (Persero) dan PT Opinteh Djojo Indo meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Pool Ruas PT JBT, Selasa (28/01/2020). (Muhammad Ermiel Zulfikar - )

GridOto.com - Belum lama ini PT Jasamarga Bali Tol (JBT), bersama PT PLN (Persero) dan PT Opinteh Djojo Indo meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Pool Ruas JBT, Selasa (28/1/2020).

Meski begitu, fasilitas SPKLU yang baru tersedia di Jalan Tol Bali Mandara ini hanya ada satu unit saja.

Enkky Sasono, selaku Direktur Utama Jasamarga Bali Tol mengungkapkan, hal tersebut lantaran saat ini eksosistem mobil listrik, khususnya di Bali, memang belum berkembang secara signifikan.

Ke depan, ia berharap SPKLU lainnya bisa terbangun di semua area pintu masuk Jalan Tol Bali Mandara.

(Baca Juga: Hingga Akhir Tahun, Bakal Ada 10 SPKLU Buat Ngecas Mobil Listrik, di Sini Lokasinya!)

"Sementara ini, fasilitas SPKLU tersebut memang baru tersedia satu unit," ujar Enkky dalam siaran resmi Jasa Marga, Kamis (30/1/2020).

"Jadi, ke depan kita lihat dahulu penetrasi mobil listrik di Bali seperti apa," imbuhnya.

Istimewa.
Para petinggi dari PT Jasamarga Bali Tol (JBT), PT PLN (Persero) dan PT Opinteh Djojo Indo saat meresmikan SPKLU di Tol Bali Mandara.

Namun, inisiatif yang dilakukan oleh pihak Jasamarga Bali Tol ini patut diapresiasi.

Mengingat pembangunan SPKLU tersebut merupakan salah satu upaya mendukung penerapan teknologi ramah lingkungan, serta konsep Green Toll Road yang dicetuskan oleh Jasa Marga.

Selain itu Enkky menjelaskan, bahwa hadirnya SPKLU di Tol Bali Mandara  juga merupakan langkah konkret terhadap regulasi terkait, baik oleh Pemerintah Pusat ataupun pemerintah daerah.

(Baca Juga: Serius Program Langit Biru, Hampir 2.000 Titik SPKLU di Jakarta)

Regulasi yang dimaksud adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Perpres tersebut mendapat sambutan positif dari Gubernur Bali, melalui penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Pergub Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

"Kami membiasakan suatu yang baru. Tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan," tutur Enkky lagi.

"Tapi perlu kami tegaskan, ini adalah sebuah langkah awal dalam mendukung apa yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, baik itu Pemerintah Pusat ataupun pemerintah daerah," sambungnya.

(Baca Juga: SPLU dan SPKLU Buat Ngecas Kendaraan Listrik, Apa Bedanya?)

Enkky menambahkan, ke depan Jasamarga Bali Tol juga akan mengembangkan sumber-sumber energi baru untuk transportasi yang ramah lingkungan, misalnya energi sel surya atau matahari.

"Untuk mengembangkan teknologi berbahan baku matahari, PT JBT telah melakukan serangkaian riset dan inovasi berkelanjutan," papar Enkky.

"Rencananya, JBT akan menggunakan teknologi sel surya di sepanjang jalur motor pada Jalan Tol Bali Mandara. Selain menyediakan listrik yang bersumber dari sel surya, teknologi ini juga dapat melindungi pengguna motor dari terpaan angin," tutupnya.