Tarif Tol Dalam Kota Bakal Naik Malam Ini, Komunitas Pengguna Mitsubishi Xpander: Semoga Bukan Hanya Sekadar Alasan Klasik

Muhammad Ermiel Zulfikar - Kamis, 30 Januari 2020 | 17:05 WIB

Ilustrasi. Pembayaran tol non tunai (Muhammad Ermiel Zulfikar - )

Kenaikan tarif tol terjadi untuk kendaran golongan I sampai II, kurang lebih sebesar 6 hinga 7 persen dari yang ditetapkan saat ini.

Untuk Golongan I tarif menjadi Rp 10.000 dari sebelumnya Rp 9.500, dan Golongan II naik menjadi Rp 15.000 dari sebelumnya Rp 11.500.

Namun, kenaikan tarif tidak berlaku untuk golongan III, IV, dan V yang notabene peruntukannya kendaraan logistik.

Justru ketiganya mengalami penurunan tarif, mulai dari Rp 500 hingga Rp 6.000 tergantung golongannya.