GridOto.com - Bisa dibilang kendaraan listrik belum begitu populer dan menjadi pilihan utama transportasi masyarakat Indonesia, namun eksistensinya semakin terasa dalam beberapa tahun belakangan.
Setiap produsen tampak berlomba-lomba untuk ikut terjun memperkenalkan teknologi kendaraan listriknya di negara ini.
Bahkan, sudah ada perusahaan penyedia jasa transportasi publik yang menjadikan kendaraan listrik sebagai armada operasionalnya.
Sebagai solusi mobilitas ramah lingkungan yang bisa dinikmati oleh semua kalangan masyarakat.
(Baca Juga: Alasan Hyundai IONIQ Electric Merupakan Solusi Cerdas Untuk Masa Depan Indonesia yang Lebih Bersih)
Sebut saja Grab Indonesia yang baru-baru ini bekerjasama dengan Hyundai Motor Company (HMC), dengan mengoperasikan sebanyak 20 unit Hyundai IONIQ Electric di wilayah Jabodetabek.
Tentunya hal ini tidak lepas dari peran pemerintah yang terus mempersiapkan sekaligus mempercepat pengembangan kendaraan listrik, dan menjadikannya sebagai 'kado spesial' untuk masa depan Indonesia yang lebih bersih.
Hal tersebut dibuktikan dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Progam Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan.
Isinya mengatur dasar pengenaan PPnBM yang tidak lagi menitikberatkan pada bentuk bodi kendaraan, namun berbasis pada emisi gas buang yang dihasilkan serta konsumsi bahan bakar.