Sehingga, pengawasan untuk pelanggaran juga bisa menyasar di lokasi yang lainnya di wilayah Semarang.
Hanya saja, Rudi belum bisa menjelaskan, titik-titik mana saja yang akan dipasang kamera pengawas tilang elektronik itu.
“Nanti rencananya akan ada delapan titik kamera yang dipasang untuk tilang elektronik ini,” ucapnya.
Disinggung mengenai kapan tilang elektronik akan mulai diberlakukan di Semarang, Rudi belum bisa memastikannya.
(Baca Juga: Kapolri Minta Tilang Elektronik Diperluas di 10 Kota Besar, Ini Dia Titik-Titiknya!)
Menurutnya, untuk saat ini tilang elektronik masih dalam tahap perkenalan kepada masyarakat.
“Ini kita perkenalkan dulu, masih sosialisasi belum ada penindakan. Untuk penerapannya masih nanti dulu,” katanya.
Untuk jenis pelanggaran yang akan dilakukan penindakan dengan tilang elektronik sama dengan kota lain yang lebih dulu menerapkannya. Seperti pelanggaran marka jalan, tidak mengenakan sabuk pengaman.
Selain itu juga menggunakan alat elektronik seperti handphone dan juga pelanggaran yang lainnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tilang Elektronik Mulai Diuji Coba di Semarang