GridOto.com - Menyusul DKI Jakarta dan Surabaya, Kota Semarang juga akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Namun untuk tahap awal, tilang elektronik masih sebatas untuk sosialisasi atau uji coba saja.
Tahapan uji coba akan dilakukan sampai seluruh persiapan tilang elektronik selesai dilakukan.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudi Antariksawan menyampaikan, uji coba atau sosialisasi tilang elektronik ini sudah dilakukan sejak beberapa hari yang lalu.
“Saat ini baru tahap sosialisasi atau uji coba penerapan tilang elektronik. Sudah sejak beberapa hari kemarin,” kata Rudi, dikutip dari Kompas.com, Selasa (14/1/2020).
Tahap uji coba ini akan dilakukan sampai tilang elektronik benar-benar siap untuk diterapkan di wilayah Semarang. Sebagai tahap awal, Ditlantas baru memasang dua kamera pengawas.
“Ada dua titik yang sudah mulai diuji coba tilang elektronik yakni di kawasan Pandan Arang, yakni jalan menuju ke Simpang Lima dan satu lagi menuju Pekunden,” tuturnya.
Untuk jumlah kamera pengawas tilang elektronik, Rudi mengatakan, nantinya akan tetap diperbanyak.
(Baca Juga: Kena Tilang Elektronik di Kota Lain, Ini Prosedur Penilangannya)