Jadwal Mobil SIM Keliling Polres Bogor Selama Bulan Januari 2020

Dia Saputra - Selasa, 14 Januari 2020 | 10:15 WIB

Pelayanan SIM Keliling (Dia Saputra - )

Untuk persyaratan peserta yang akan memperpanjang SIM di layanan mobil SIM Keliling diharap membawa :

1. SIM asli beserta fotokopi rangkap dua.

2. KTP asli dan fotokopi rangkap dua.

3. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang.

Untuk jadwal lebih jelas langsung saja simak tabel berikut sob :

Instagram/@tmcpolresbogor
Jadwal SIM keliling online Polres Bogor bulan Januari 2020

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Jadwal SIM Keliling Online Polres Bogor Bulan Januari 2020 . . ▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂ @joni994754 @ademunawarohyasin @mfadliamri @polresbogor @divisihumaspolri @multimedia.humaspolri @bidhumaspoldajabar @rtmcpoldajabar @ntmc_polri @dikmaslantaspolri @roadsafetytozeroaccident @kabupaten.bogor ▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂▂ #polresbogor #poldajabar #polresbogorkabupaten #kapolresbogor #polisijawabarat #polisi #police #polri #polisilalulintas #indonesia #jawabarat #kabupatenbogor #bogor #multimediahumaspolri #kamihumaspolri #tmcpolresbogor #puncak #bogor

Sebuah kiriman dibagikan oleh TMC Polres Bogor (@tmcpolresbogor) pada