GridOto.com - Kasatlantas Polres Sragen, AKP Sugiyanto, menyampaikan, kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, meningkat pada 2019.
Setidaknya sebanyak 1.225 lakalantas terjadi di Kabupaten Sragen pada 2019.
Korban meninggal dunia tercatat sebanyak 140, luka ringan sebanyak 1.552 orang.
Kerugian materiil dari kejadian-kejadian tersebut Rp 810 juta.
Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2018, yakni, sebanyak 1.043 lakalantas, dengan korban meninggal dunia 132 orang, luka ringan 1.272 orang, dan kerugian materiil Rp 832 juta.
(Baca Juga: Angka Kecelakaan di Jalur Pantura Tuban Berkurang Selama 2019, Efek Jalan Tol Trans Jawa?)
"Kejadian lakalantas meningkat dikarenakan jumlah kendaraan di wilayah Sragen meningkat Untuk infrastruktur, penerangan jalan dan penambahan rambu masih minim," terang AKP Sugiyanto, dikutip dari TribunJateng.com, Rabu (8/1/2020).
Minimnya penerangan jalan ini terutama di jalan-jalan desa.
Data ini disampaikannya karena kejadian lakalantas tersebar di 20 kecamatan di Sragen.
"Kejadian ini macak, tidak hanya di satu titik, tapi di 20 kecamatan ada kejadian, termasuk kejadian di jalan arteri maupun kejadian lakalantas di tol," lanjut dia.
Perihal black spot atau titik rawan, AKP Sugiyanto menyampaikan, dulu, berada di Desa Bener, Kecamatan Ngrampal.
Namun, karena Polres Sragen sering melakukan operasi di titik tersebut, lakalantas menurun.
(Baca Juga: Begini Cara Kemenhub Kurangi Angka Kecelakaan Saat Natal dan Tahun Baru 2020)
"Kami menempatkan titik patroli di Bener itu. Kalo black spot tidak ada sekarang karena tidak ada kejadian berulang-ulang dalam satu minggu atau dalam satu bulan," lanjut dia.
Insiden kecelakaan, lanjut dia, kebanyakan terjadi pada pengendara motor, dengan faktor penyebab masyarakat kurang memahami rambu-rambu lalu lintas.
Selain itu, pengendara, ketika menyeberang, menyalakan lampu sein secara mendadak.
Menyalip dari kiri kendaraan, lanjut dia, juga menjadi faktor terjadinya kecelakaan.
"Nyalip dari kiri, padahal ketinggian jalan yang di kiri lebih rendah dari jalan utama, sehingga saat naik ke jalan utama pengendara tergelincir dan terjadi kecelakaan," lanjut dia.
Sementara, usia rata-rata korban lakalantas ialah usia produktif, yakni antara umur 16 sampai 26 tahun
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Sragen Meningkat, dari 1.043 di 2018 Jadi 1.225 di 2019