Ia juga mengatakan, bagi pemilik kendaraan yang hendak mengambil motornya harap membawa STNK dan data diri ke Kantor Dishub Kota Banjarmasin.
"Mereka akan kami lakukan pembinaan," terangnya.
"Tapi bila ke depannya, mereka masih melakukan pelanggaran serupa, kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk langsung melakukan penilangan," pungkasnya.
(Baca Juga: Dishub Kota Malang Siapkan Pengadaan Mobil Derek dan Kunci Ban, Parkir Sembarangan Bakal Ditindak!)
Salah satu motor yang diangkut adalah milik Junaidi, seorang driver ojek online.
Ia mengaku sedang menunggu pesanan makanan customer saat motor kesayangannya diciduk petugas.
"Saya menunggu orderan. Terus, dengar ada razia, saya pun langsung ke luar. Tapi terlambat karena motor saya sudah keburu diangkut ke atas truk ," ujar Junaidi.
Tak adanya motor membuat ia gagal menyelesaikan 'tugas' mengantar pesanan pelanggan.
Artikel ini telah tayang di Banjarmasinpost.co.id dengan judul "Dishub Banjarmasin Angkut Tujuh Motor, Ada Ojol yang Terpaksa Batalkan Antar Pesanan"