GridOto.com - Polres Blitar Kota membuat ajang balap liar di Jalan Sudanco Supriyadi kocar-kacir pada, Minggu (05/01/2020).
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan razia tersebut menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Masyarakat resah dengan ajang balap liar yang sering dilakukan di jalan depan Taman Makam Pahlawan.
Dalam razia yang digelar di Jalan Sudanco atau pas di depan Taman Makam Pahlawan, polisi menyita 42 unit motor.
(Baca Juga: Honda Supra GTR Model Baru Meluncur di Blitar, Targetkan Penjualan Motor Bebek Naik Dua Kali Lipat)
"Mereka Kita tindak dengan memberikan surat tilang," kata Leonard.
Leonard mengatakan, dari hasil evaluasi balap liar ini juga menjadi salah satu faktor tingginya angka kecelakaan lalu lintas.
Para pelaku balap liar mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm.
Selain itu, sepeda motor yang dipakai juga tidak sesuai dengan standar.
(Baca Juga: Jawa Timur Krisis Solar, Warga Mojokerto Sampai Rela Cari Hingga Blitar)