"Ini usulan kami dari dulu hingga sekarang, usulan ini kami sampaikan agar tidak terjadinya pembludakan BBM subsidi," tambahnya.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan ke depannya semua pihak yang bersangkutan dapat melakukan pengawasan dan pengoreksian terhadap alokasi subsidi.
"Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat dari kota hingga desa bahkan sampai wilayah ujung dan timur," jelasnya.
"Tentu saja permintaan selalu ada defisit. Masih banyak penyimpangan yang terjadi, ada 2 hal yang bisa kita eliminasi adanya penyimpangan ini," tambah Arifin.
(Baca Juga: Pertamina Buka Bengkel Siaga Fastron Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2020 di Tol Trans Jawa)
Pertama himbauan kepada masyarakat dan pelaku serta himbauan kepada stakeholder adanya pengawasan.
Kedua dengan memanfaatkan teknologi dengan menerapkan sistem pengawasan yang berbasis elektronik.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan Pertamina bersama masyarakat bisa sama-sama mengawal BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran.
(Baca Juga: Libur Natal 2019, Konsumsi Pertamina Dex di Jateng dan DIY Melonjak 73 Persen!)
Bahkan Pertamina juga berkomitmen pada 2020 untuk menerapkan digitalisasi SPBU.
"Selain digitalisasi SPBU Pertamina juga menerapkan cashless payment. Kita juga miliki Call Center Pertamina 135," tutupnya.
Masyarakat yang melihat adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi agar melaporkan ke 135, sehingga Pertamina dapat informasi dan dapat menindak lanjuti.