Jalur Shortcut Singaraja-Mengwitani Resmi Diresmikan, Boleh Dilewati Mobil dan Motor, Truk dan Bus Masih Dilarang

Dia Saputra - Senin, 30 Desember 2019 | 21:26 WIB

SHORTCUT - Pembangunan jalan baru batas kota Singaraja-Mengwitani titik 5-6 di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng. (Dia Saputra - )

GridOto.com - Gubernur Bali, Wayan Koster telah meresmikan jalan baru batas Kota Singaraja-Mengwitani atau yang biasa disebut shortcut titik 5-6, Senin (30/12/2019).

Peresmian yang dilakukan oleh Gubernur Bali di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng ditandai dengan penandatangan prasasti, sekaligus melaksanakan upacara melaspas (upacara pembersihan dan penyucian bangunan yang baru selesai).

Meskipun sudah diresmikan jalur ini tidak bisa dilalui oleh sembarang kendaraan.

Jalan sepanjang 1,5 km itu hanya dapat dilintasi oleh motor dan mobil pribadi.

Baca Juga: Pantas Sepi, Lebih dari 500 Ribu Kendaraan Tinggalkan DKI Jakarta Hingga H-3 Tahun Baru 2020

Sementara truk dan bus, diarahkan untuk melintas di jalan yang lama, sebab jalan baru ini masih dalam tahap uji coba.

Kemudian dilanjutkan dengan uji layak fungsi selama kurang lebih tiga hari.

Sehingga diperkirakan minggu depan baru lah bus maupun truk pengangkut barang diperbolehkan melintas di jalan shortcut tersebut.

Wayan Koster mengatakan, kalau sudah dinyatakan layak fungsi barulah truk dan bus bisa melintas.

Baca Juga: Wuih! Kalahkan Tommy Salim dan Doni Tata, Farudilla Adam Juara Trial Game Asphalt International Championship 2019 di Kelas FFA 250