"Pemasangan guardrail telah terpasang sepanjang 10 km, yang juga dilakukan pemasangan rumble dot sepanjang 32.8 km dan terdapat 11 unit lampu strobo di titik rawan," tambahnya.
Sebagai informasi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) harus memperhatikan 8 indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) yaitu kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan serta kebersihan lingkungan, dan kelaikan Tempat Istirahat dan Pelayanan.
(Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru 2020, Arus Tol Cipali Diprediksi Naik 9,6 Persen)
Firdaus menambahkan Diharapkan dengan kepemilikan mayoritas saham oleh ASTRA Infra dapat meningkatkan kontribusi dalam tata kelola berbagai keunggulan operasional jalan tol di Indonesia yang lebih baik.
Berikut tarif tol Cipali selengkapnya yang akan naik mulai 3 Januari 2020:
1. Golongan I menjadi Rp 107.500 dari Rp 102.000.
2. Golongan II menjadi Rp 177.000 dari Rp 153.000.
3. Golongan III Rp 177.000 jadi Rp 204.000
4. Golongan IV Rp 222.000 jadi Rp 255,000
5. Golongan V Rp 222.000 jadi Rp 306.000.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tarif Tol Cipali Naik Mulai 3 Januari, Ini Daftar Besarannya"