GridOto.com - Polres Tulungagung gelar Razia Cipta Kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru 2020 yang hadir dalam hitungan hari.
Digelar pada Minggu (22/12) dini hari, polisi menyasar aksi balap liar di ruas Jalan Tulungagung-Kediri, Kecamatang Ngantru, Tulungagung.
Alhasil, dalam razia tersebut 27 pengendara sepeda motor terjaring dengan berbagai pelanggaran.
Mulai dari tidak mengenakan helm, tidak memiliki surat kelengkapan seperti SIM dan STNK, hingga penggunaan knalpot brong.
(Baca Juga: Awas! Bengkel Layani Pasang Knalpot Brong Pas Akhir Tahun Terancam Denda Hingga Penjara)
"15 motor kami tahan karena menggunakan knalpot brong," ujar Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui Kasat Lantas, AKP Aristianto Budi Sutrisno, dilansir dari Tribunjatim.com.
Nantinya pengguna motor yang menggunakan knalpot brong tersebut akan disidang dan harus mengembalikan motor layaknya motor standard.
Tanpa mengembalikan motor ke kondisi awal, pemilik tidak diperkenankan mengambil kendaraan roda duanya tersebut.
Aris menambahkan kegiatan balap liar dan penggunaan knalpot brong mengganggu kondusifitas wilayah Kabupaten Tulungagung sehingga diadakan razia ini untuk mentertibkannya.
(Baca Juga: Perhatian! Polres Gresik Imbau Masyarakat Tak Pakai Knalpot Brong pada Malam Tahun Baru)
“Mayoritas pelaku balap liar ini menggunakan knalpot brong. Ini yang kami antisipasi untuk mencegah perkelahian antar kelompok,” tegas Aris.
“Sekaligus untuk mengantisipasi menjelang Natal dan Tahun Baru,” sambung Aris.
Sebelum menggelar razia, pihak kepolisian yang melibatkan Satuan Lantas, Satuan Sabhara, Satuan Intelkam, dan Satuan Reserse dan kriminal ini telah melakukan pengintaian sejak Sabtu (21/12).
Aris mengakui ruas jalan di Kecamatan Ngantru memang sering menjadi lokasi balap liar.
Jalanan yang sangat lebar serta kualitas aspal yang
mumpunin menjadi faktor penggunaan jalan tersebut sebagaiajang balap liar.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Sambut Nataru, Razia Balap Liar, Polres Tulungagung Tahan 15 Motor Knalpot Brong"