(Baca Juga: Jadi Pelajaran! Jangan Ngetap E-Toll Yang Berbeda di Pintu Keluar, Bisa Kena Denda Mahal)
Ditambahkannya, petugas jalan tol menerapkan denda itu berdasarkan peraturan yang berlaku.
Apalagi, perihal denda juga dilampirkan bukti pembayaran.
"Semua denda itu pasti ada kwitansi jadi insya Allah kalau teman-teman saya di lapangan tidak akan berbuat yang tidak diinginkan semuanya dipertanggungjawabkan," pungkasnya.
Terkait pengakuan pengemudi bahwa kartu e-Toll miliknya hilang, Erfan Afandi menyatakan pihaknya ingin mendeteksinya.
"Cuma menjadi perhatian saya, kalau yang bersangkutan perjalanan malam terus kartu e-Toll hilang, saya ingin mendeteksi rest area mana yang masih rawan kan saya juga perlu perbaikan," ungkapnya.
Ia mengatakan pihaknya juga berupaya menelusuri sejumlah rest area yang diduga lokasi hilangnya kartu e-Toll milik pengendara tersebut.
(Baca Juga: Pengguna Tol Trans Jawa Diperkirakan Meningkat, Layanan Top Up E-toll Disediakan di Gerbang Tol)
Selain itu pihaknya akan memastikan kartu e-Toll itu hilang karena dicuri orang atau tidak.
"Makanya kalau benar kartu e-Toll dicuri kan rest area ada kamera CCTV mungkin juga bisa dilihat," ujarnya.
Ia juga mempertanyakan pengguna yang mengaku kehilangan kartu e-Toll karena dicuri.
Pasalnya, yang menjadi pertanyaan saat pengemudi perjalanan malam mengapa baru siang keluar di Mojokerto.
Seharusnya perjalanan maksimal sekitar empat jam dari kilometer Banyumanik ke Tol Penompo Mojokerto.
"Ini ada apa yang bersangkutan di tengah perjalanannya kok bisa sampai kehilangan saya juga mau mempertanyakan di mana, karena tadinya kan dicuri orang," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KRONOLOGI Pengguna Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) Kaget Didenda Rp 1 Juta, Videonya Viral