GridOto.com - Belakangan pajak kendaraan mewah tengah menjadi sorotan publik.
Hal tersebut karena banyak di antaranya yang menunggak pajak hingga bermasalah hukum.
Namun Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur, Boedi Prijo Soeprijanto mengungkapkan untuk Jawa Timur pemilik kendaraan mewah hingga saat ini taat membayar pajak.
"Belum ada yang menunggak bayar, Pajak sementara di tempat kami terdata bagus, dan (mereka) bayar," ucap Boedi, Minggu (15/12), dilansir dari Tribunjatim.com.
(Baca Juga: Gencar Lakukan Razia PKB, Segini Target BPRD Dalam Penerimaan Pajak)
Ia pun menunjukkan beberapa contoh kendaraan mewah di Jawa Timur yang taat membayar pajak.
"Ada (Rolls-Royce) Phantom bayar Rp 164.840.000, (Lamborghini) Aventador Rp 114.213.000, lalu Ferarri bayar Rp 166 juta dan ada Ferrari lagi Rp 266 juta," ucap Boedi.
Ia pun menjelaskan salah satu pemilik Ferrari yang menjadi contoh seharusnya pajak yang dibayarkan hanya Rp 133 juta.
Namun nominal pajak menjadi dua kali lipat karena terkena aturan pajak progresif.
Jika para pemilik mobil mewah di Jawa Timur taat membayar pajak, lalu bagaimana tentang kasus kendaraan yang disita oleh Polda Jatim beberapa waktu lalu?
(Baca Juga: 8 Unit Supercar Merek Ferrari hingga McLaren Terparkir di Markas Polda Jatim, Gara-gara Surat Bodong?)
Boedi menjelaskan skema akan kasus yang terjadi baru-baru ini yakni disitanya sejumlah kendaraan mewah oleh Polda Jatim.
Ia mengatakan ada kemungkinan sejumlah mobil mewah tersebut tidak masuk dalam data Bapenda Jatim.
"Bisa jadi mobilnya terdata di luar provinsi Jatim. Atau mungkin tidak ada dokumennya sama sekali. Kemungkinan itu ada, tetapi kacamata pajak tidak bisa mendeteksi itu. Itu ranah yang berbeda," ucap Boedi.
Menurutnya, sudut pandang pajak cukup sulit mengindikasi kendaraan semacam itu.
(Baca Juga: Mobil Mewah, Tapi Tiga Tahun Nunggak Pajak, Pemilik Mobil Ini Kena Tagihan Senilai Rp 190 Juta!)
Ia menjelaskan pajak hanya bisa mendeteksi jika STNK mobil sudah terbit.
Dengan keluarnya STNK maka data dari kendaraan tersebut akan masuk ke data base sehingga masuk pajak.
Boedi juga mengidentifikasi adanya kemungkinan pemalsuan BPKB mobil-mobil tersebut.
"Buku BPKB bisa jadi dipalsu, wong surat tanah saja bisa dipalsu. Apa enggak saking pintarnya itu," kata Boedi.
(Baca Juga: Jika Diperingatkan Masih Membandel, BPRD Akan Sita Paksa, Bahkan Lelang Kendaraan Penunggak Pajak!)
Sabtu (14/12) Polda Jatim kembali mengamankan beberapa Basement parkir Gedung Tri Brata, Mapolda Jatim.
Setidaknya sudah ada 13 mobil mewah yang berhasil mereka amankan yang terdri dari berbagai merek mewah.
Di antaranya ada Nissan GT-R R35, Ferrari 458, Ferrari California, McLaren 570s, Mini Cooper, Jaguar, dan Lamborghini.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Bapenda Jatim Jamin Mobil Mewah di Jatim Taat Bayar Pajak"