Bapenda Jatim Yakin Mobil Mewah di Jatim Taat Pajak. Yang Disita Polda Jatim Apa Dong?

Gayuh Satriyo Wibowo - Senin, 16 Desember 2019 | 16:00 WIB

McLaren 570s berwarna biru langit yang disita Polda Jatim (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Belakangan pajak kendaraan mewah tengah menjadi sorotan publik.

Hal tersebut karena banyak di antaranya yang menunggak pajak hingga bermasalah hukum.

Namun Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur, Boedi Prijo Soeprijanto mengungkapkan untuk Jawa Timur pemilik kendaraan mewah hingga saat ini taat membayar pajak.

"Belum ada yang menunggak bayar, Pajak sementara di tempat kami terdata bagus, dan (mereka) bayar," ucap Boedi, Minggu (15/12), dilansir dari Tribunjatim.com.

(Baca Juga: Gencar Lakukan Razia PKB, Segini Target BPRD Dalam Penerimaan Pajak)

TribunJatim.com
Ferrari 458 yang diamankan Polda Jatim

Ia pun menunjukkan beberapa contoh kendaraan mewah di Jawa Timur yang taat membayar pajak.

"Ada (Rolls-Royce) Phantom bayar Rp 164.840.000, (Lamborghini) Aventador Rp 114.213.000, lalu Ferarri bayar Rp 166 juta dan ada Ferrari lagi Rp 266 juta," ucap Boedi.

Ia pun menjelaskan salah satu pemilik Ferrari yang menjadi contoh seharusnya pajak yang dibayarkan hanya Rp 133 juta.

Namun nominal pajak menjadi dua kali lipat karena terkena aturan pajak progresif.

Jika para pemilik mobil mewah di Jawa Timur taat membayar pajak, lalu bagaimana tentang kasus kendaraan yang disita oleh Polda Jatim beberapa waktu lalu?

(Baca Juga: 8 Unit Supercar Merek Ferrari hingga McLaren Terparkir di Markas Polda Jatim, Gara-gara Surat Bodong?)