Kecepatan Maksimal yang Dianjurkan di Tol Layang Jakarta-Cikampek II Ternyata Berdasarkan Hal Ini!

Muhammad Rizqi Pradana - Minggu, 15 Desember 2019 | 19:02 WIB

Banyak pengguna Tol Layang Jakarta-Cikampek yang memacu mobilnya di atas kecepatan yang dianjurkan, bahkan melanggar batas kecepatan. (Muhammad Rizqi Pradana - )

Sebab di kecepatan 60 km/jam, pengemudi jadi merasa bosan dan berpotensi mengantuk karena mobil serasa ‘diayun’ oleh kondisi jalan yang naik turun.

Tapi di kecepatan 80 km/jam, kru GridOto.com yang duduk di kursi baris kedua beberapa kali terbang saat mobil melewati jointing (sambungan) jalan.

“Saya sependapat bahwa kita tidak perlu terlalu mengikuti kecepatan yang dianjurkan karena itu kan (dibuat) dalam kondisi ideal sedangkan ideal itu subjektif,” tanggap Jusri.

“Ideal kah kendaraan kita, ideal kah diri kita, ideal kah kemampuan berkendara kita, stamina kita, itu semua kan kembali ke kita,” imbuhnya.

Meskipun begitu, Jusri tetap menginatkan untuk tidak melanggar batas kecepatan yaitu 80 Km/ jam.

Baca Juga: Baru Dibuka, Begini Rasanya Naik Tol Layang Jakarta-Cikampek II, Jatiasih-Karawang Cuma 30 Menit!

Pilot/GridOto.com
Saat GridOto.com melaju di Tol Layang Jakarta-Cikampek II dengan kecepatan 80 Km/Jam pun masih banyak mobil yang berhasil menyalip.

Serta menyarankan untuk menuruti kecepatan yang dianjurkan, yaitu 60 km/jam, kalau kondisi yang ditemui kurang sempurna.

“Kalau dari salah satu komponen tersebut anda rasa tidak ideal, ambil lah 60 km/jam itu, jangan paksa 80 km/jam,” himbau Jusri.

Terutama mengingat kondisi jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II yang kurang optimal membuat memacu mobil dengan kecepatan tinggi menjadi lebih riskan.

“Karena saat kondisi-kondisi seperti itu lah mobil paling mungkin kehilangan kendali,” pungkasnya.