“Saat ini tarifnya sudah sampai Rp 10 juta. Kalau dari datanya itu mobil Jakarta, ini sudah enam bulan,” katanya.
Bayangkan sob, dengan uang Rp 10 juta, sudah bisa membeli Honda BeAT 110 Fi bekas lansiran 2017 lho!
Jika tidak segera diambil, lanjutnya, tarif parkir juga akan semakin besar.
“Bisa saja tarifnya seharga mobilnya. Kami sudah melaporkan kepada pihak Lanud Adi Soemarmo, takutnya itu mobil curian,” ucap dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mobil Ini Parkir Berbulan-bulan di Bandara, Tagihannya sampai Rp 10 Juta