Disinggung apakah ini bentuk sindiran, setelah kendaraan DK 7 L atau kendaraan dinas Wakil Ketua DPRD Gianyar, yang telah dibawanya selama 10 tahun, diambil alih oleh Ida Bagus Adi Saputra?
Jata tak menjawabnya secara tegas, namun ia menyatakan bahwa dirinya masih kecewa lantaran tak dipilih Demokrat sebagai wakil ketua DPRD Gianyar.
Berdasarkan data di DPRD Gianyar, setiap anggota Dewan mendapatkan tunjangan transportasi, yang nilainya mencapai jutaan rupiah.
(Baca Juga: Seken Hobi: Butuh Dana Segini untuk Restorasi Honda Astrea Grand)
Lalu, bagaimana nasib tunjangan transportasi tersebut?
“Tetap saya gunakan, karena saya bawa motor itu hanya saat ke kantor. Ketika ada kegiatan di luar kantor, seperti sidak komisi atau monev (monitoring dan evaluasi), saya tetap bawa mobil,” ujarnya.
Lanjut Jata, meskipun secara psikologis, dirinya belum bisa move on setelah tak menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Gianyar. Namun tupoksinya tetap dijakankan sebagai anggota Fraksi Demokrat.
“Ini hanya ketidakpuasan antar pribadi, tapi kalau menyangkut masyarakat, saya tetap jalankan. Apalagi dengan bawa sepeda motor ke kantor, saya jadi lebih dekat, dan lebih bisa merasakan apa yang kurang atau harus difasilitasi untuk masyarakat,” tandasnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Ketut Jata, Dewan Gianyar Konsisten Kendarai Motor ‘Cekupluk’ Saat Ngantor